Website Resmi Desa Tunggur
Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan
Jalan Jawa Rt 04/Rw01

desatunggur04@gmail.com
82645818663
Kode Pos: 63372
BPD
01 Oktober 2020

badan permusyawartan desa (BPD) merupakan lembga perwujutan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat di anggap "parlemen"nya desa, BPD merupaan lembaga baru didesa pada era otonomi daerah di indonesia. sesuai dengan fingsinya maka BPD ini dapat dikatan sebagai lembaga kemasyarakatan karna berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat.

Info Terkini

Wednesday, 27 Aug 2025

Magetan, Jawa Timur

LPPL Radio Magetan Indah 104.9 FM
Ikuti Kami
Belum ada media sosial.
Lokasi Kantor Desa
Dusun Tunggur