24 November 2020
KEGIATAN DESA
Menghadiri sosialasi ketentuan di bidang cukai yang di hadiri Humas Bea Cukai Madiun, kegiatan tersebut membahas tentang perbedaan antara rokok legal dan rokok ilegal,tentunya dengan tujuan supaya warga masyarakat bisa membedakan antara rokok legal dan rokok ilegal yang beredar di toko-toko/warung-warung diseluruh wilayah kecamatan lembeyan,