Website Resmi Desa Tunggur - Kecamatan Lembeyan
Jalan Jawa Rt 04/Rw01
📧 desatunggur04@gmail.com   |   ☎️ 82645818663   |   🏷️ Kode Pos: 63372
BPD
1 Oktober 2020

badan permusyawartan desa (BPD) merupakan lembga perwujutan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat di anggap "parlemen"nya desa, BPD merupaan lembaga baru didesa pada era otonomi daerah di indonesia. sesuai dengan fingsinya maka BPD ini dapat dikatan sebagai lembaga kemasyarakatan karna berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat.